SIDANG PERDANA DI LUAR GEDUNG PA KRAKSAAN TA 2024
UNTUK MEMBERIKAN KEMUDAHAN PARA PIHAK BERPERKARA
Hari ini Jum’at (02/02) Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan Kegiatan Sidang di Luar Gedung atau yang biasa dikenal dengan Sidang Keliling. Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan di dua lokasi yakni Kantor Urusan Agama Tongas dan Kantor Urusan Agama Leces.
Sidang di luar gedung ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung yang bertujuan untuk memberikan layanan hukum dan mempermudah para pihak yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kraksaan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan kebermanfaatan bagi para pihak berperkara.














