PENANDATANGANAN MOU
PA KRAKSAAN DENGAN POLRES PROBOLINGGO
DAN POLRES PROBOLINGGO KOTA
Rabu (15 Mei 2024). Ketua Pengadilan Agama Kraksaan bersama Panitera dan Sekretaris menghadiri undangan Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Probolinggo dan Pengadilan Agama Kraksaan dengan POLRES Probolinggo dan POLRES Probolinggo Kota Tentang Tata Cara Pengajuan Gugatan Perceraian Bagi Pegawai Negeri pada POLRI/ASN POLRI di Lingkungan Kepolisian Resor Probolinggo dan Pengamanan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Pengadilan Agama Kraksaan Kelas 1A.
Acara Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Probolinggo, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Dr. Hj. RIZKIYAH HASANAH, S.Ag., M.Hum.) di dampingi Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (Drs. H. Sumarwan, M.H.), acara ini juga dihadiri oleh POLRES Probolinggo dan POLRES Probolinggo Kota.
Semoga dengan adanya MoU ini nantinya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dalam MoU ini juga membahas tentang pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri POLRI/ASN POLRI, dimana seluruh pegawai polri harus meminta persetujuan kepada Kepala sebelum mengajukan perceraian kepada pengadilan agama. Semoga MoU ini dapat terus berlanjut untuk menghadapi permasalahan masyarakat
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, dan penutup. Acara di akhiri dengan foto bersama.














