headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 486

DISKUSI HUKUM HAKIM PA KRAKSAAN

TENTANG AMAR PUTUSAN

 

Selasa (03/12) Pengadilan Agama Kraksaan mengadakan kegiatan diskusi hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Kraksaan, Bapak Drs. Zainal Arifin, Wakil Ketua PA Kraksaan, Bapak A. Rukip S.Ag. dan jajaran hakim PA Kraksaan. Acara dimulai tepat pukul 07.35 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Ketua PA Kraksaan Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan semua peserta begitu antusias dalam mengungkapkan pengalaman dan ilmu yang dimiliki.

1

Tema kegiatan diskusi hukum kali ini adalah mengenai amar putusan. Terdapat 3 (tiga) amar putusan yaitu; Putusan Declaratoir, Putusan Condemnatoir dan Putusan Constitutief. Putusan Declaratoir adalah putusan yang menyatakan sahnya suatu keadaan atau perbuatan menurut hukum. Putusan Condemnatoir adalah putusan yang menghukum salah satu pihak dalam suatu perkara untuk memenuhi kewajiban tertentu. Sedangkan, Putusan Constitutief adala Putusan yang menciptakan atau merubah status hukum suatu pihak atau benda.

2

Hal yang sedang mejadi permasalahan di Pengadilan Agama Kraksaan saat ini adalah terkait Putusan Condemnatoir. Berdasar PP No 10 Tahun 1983 Jo 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Dalam pasal 8 ayat 1 disebutkan apabilan perceraian terjadi atas kehendak Pegawai Negeri Sipil Pria maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Dalam pasal 8 ayat 2 juga disebutkan bahwa sepertiga diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan, sepertiga untuk mantan istrinya dan sepertiga untuk anak-anaknya. Permasalahan yang dihadapi ialah Pengadilan Agama hanya memiliki kewenangan untuk menetapkan, sementara kewenangan untuk membagi tidak diatur dalam peraturan tersebut.

3

Hal itu menyebabkan sulitnya pelaksanaan eksekusi. Adapun yang memiliki kewenangan untuk membagi adalah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Hal ini berdasarkan Putusan MA RI No 11/K/AG/2002 tanggal 10 Juli 2003. Hal ini menimbulkan suatu problema karena eksekusi dari putusan Condemnatoir menjadi sulit untuk dilaksanakan, karena Pengadilan Agama hanya memiliki kewenangan untuk menetapkan nafkah, namun tidak dengan membagi nafkah dari pihak yang bersangkutan. Di akhir kegiatan diskusi, Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. mengugkapkan “Isi putusan Condemnatoir harus jelas, tegas dan bisa dieksekusi”. Semoga segera ada titik terang dari problema yang sedang dihadapi oleh para hakim. (VN)

Comments  

0 # Diskusi@Inun 2024-12-03 16:11
Semangat Bapak-Ibu Hakim...
Quote
0 # Sharing sharingMuhsin 2024-12-03 16:18
Diskusi itu penting dan rutin itu bagus
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan