MONITORING & EVALUASI
LAYANAN PERBANKAN ANTARA
BANK RAKYAT INDONESIA DAN PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN
Kraksaan, 12 Desember 2024 – Pengadilan Agama Kraksaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi (monev) terkait kontrak kerja sama layanan perbankan. Pertemuan Monev ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Ketua. Mengingat PT. Bank Rakyat Indonesia ini telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dalam hal pelayanan perbankan baik dalam pembayaran biaya perkara maupun payroll para pegawai.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Sekretaris, Panitera, serta perwakilan dari BRI yang terdiri dari lima orang staf. Pertemuan ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, serta menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Dalam diskusi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan “pentingnya peningkatan kualitas layanan publik yang dapat didukung oleh kerja sama dengan pihak BRI.”

Terlebih lagi adanya pengimplementasian e-court, tentunya perlu layanan pendukung di Pengadilan, salah satunya dengan adanya kerjasama kembali dengan pihak BRI. Selain membahas teknis perpanjangan MoU, Ketua Pengadilan juga mengusulkan agar BRI memberikan hibah atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan publik di Pengadilan Agama Kraksaan. "Kami berharap BRI dapat berkontribusi melalui program CSR untuk mendukung layanan masyarakat yang lebih baik," ujarnya.

Perwakilan BRI menyambut positif usulan tersebut dan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Kraksaan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Proses perpanjangan MoU diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Diharapkan dengan adanya perpanjangan MoU dan peningkatan kerjasama dengan BRI ini, pelayanan di Pengadilan Agama Kraksaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, sehingga mampu menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Kraksaan. (AI/FP)











Comments