PENUTUPAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
MAHASISWI UNIVERSITAS NURUL JADID DI PA KRAKSAAN
Kraksaan, 31 Desember 2024 - Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan penutupan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswi Universitas Nurul Jadid (UNUJA). Kegiatan penutupan dimulai tepat pada pukul 13.30 WIB. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kraksaan, 10 mahasiswi telah selesai menjalankan kegiatan PKL. Terhitung sejak tanggal 02-31 Desember 2024, para mahasiswi ini telah menjalani kegiatan PKL selama 1 bulan penuh. PKL sendiri merupakan yang dilakukan mahasiswa atau siswa untuk menerapkan, meningkatkan dan memantapkan kompetensi di dunia kerja.

PKL juga merupakan bagian dari kurikulum dan wajib diikuti oleh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi. Dalam kegiatan praktikum ini, para mahasiswi mendapatkan bimbingan dosen pamong dari Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat lainnya. Tujuan utama dari kegiatan PKL ini adalah untuk memperkaya wawasan praktis para mahasiswi tentang penerapan Administrasi Umum, Administrasi Perkara, maupun Tata Persidangan Perkara dan aspek lain yang berkenaaan dengan penerapan Hukum Acara Peradilan Agama. Para mahasiswi juga ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan administrasi perkara, administrasi perkantoran di ruang kesekretariatan, mengikuti persidangan dan melaksanakan praktik sidang.

Acara pelepasan sekaligus penutupan ini dihadiri oleh Ketua PA Kraksaan (Drs. Zainal Arifin, M.H.), Hakim PA Kraksaan (Bustani, S.Ag., M.M., M.H.) selaku Dosen Pamong, Sekretaris PA Kraksaan (Abdul Kodir, S.Ag., M.M.) dan Dosen Pembimbing Mahasiswi dari Universitas Nurul Jadid (Dr. Ainul Yakin, M.H.I.) serta 10 mahasiswi Universitas Nurul Jadid. Acara dibuka oleh Nora Naila Akmala selaku salah satu peserta PKL yang juga bertugas sebagai pembawa acara pada kegiatan ini. Setelah itu, Dr. Ainul Yakin, M.H.I., selaku Dosen Pembimbing menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen Pengadilan Agama Kraksaan karena telah membimbing dan menerima kehadiran para mahasiswi dengan baik. Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh elemen atas kesalahan yang mungkin diperbuat oleh para mahasiswi selama berada dalam masa praktikum.

Menjelang sesi akhir, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan (Drs. Zainal Arifin, M.H.), memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh mahasiswi supaya dapat mempraktikkan ilmu yang diperoleh di Pengadilan Agama Kraksaan dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat ke depannya. Beliau juga memberikan pesan kepada para mahasiswi untuk menanamkan rasa “saya sukses” dan tingkatkan rasa percaya diri di lingkungan masyarakat. Lelaki kelahiran Jombang ini mengucapkan “tetap percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki dan terus belajar dari pengalaman”. Beliau menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalani kegiatan praktikum di PA Kraksaan masih terdapat banyak kekurangan, setelahnya secara resmi kegiatan ini ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan dan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama. (VN/FP)











Comments
Pengadilan Agama Kraksaan