Penandatanganan Kontrak Pos Bantuan Hukum Tahun 2025
Kraksaan, 3 Januari 2025 - Pengadilan Agama Kraksaan melakukan Penandatanganan Kontrak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (LKBHI UIN KHAS Jember) untuk tahun anggaran 2025. Jumat, 3 Januari 2025 bertempat di Ruang Media Center PA Kraksaan, penandatanganan kontrak antara kedua belah pihak dilaksanakan pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kraksaan Bapak A. Rukip S.Ag., Sekretaris PA Kraksaan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Bapak Abdul Kodir S.Ag., M.M., dan Kasubbag PTIP PA Kraksaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Ibu Amsaliya Khurun Ainun S.H., M.H., serta Direktur LKBHI UIN KHAS Jember Bapak Zaenal Abidin, S.H.I., M.H., dan Sekretaris LKBHI UIN KHAS Jember Ibu Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy.

Penandatanganan ini untuk memenuhi dan melaksanakan PERMA No. 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya Posbakum pada pengadilan. LKBHI UIN KHAS Jember terpilih menjadi Pengelola Layanan Pos Bantuan Hukum PA Kraksaan. Pemilihan rekanan pemenang dalam pengadaan jasa layanan ini telah dilakukan berdasarkan seleksi melalui e-purchasing dengan kriteria-kriteria serta target yang ditentukan. Target tahun anggaran 2025 sedikit berbeda dengan tahun 2024, jika pada tahun 2024 target ditentukan berdasarkan satuan jam layanan sedangkan pada tahun 2025 ditentukan berdasakan jumlah orang sebanyak 770 orang per tahun.

Dalam sambutannya Bapak A. Rukip S.Ag. selaku Wakil Ketua pengadilan Agama Kraksaan memberikan pengarahan dan harapan terhadap penyedia jasa layanan Posbakum PA Kraksaan yang telah terpilih. Beliau menyampaikan agar LKBHI UIN KHAS Jember sebagai pemenang penyedia jasa layanan Bantuan hukum di PA Kraksaan agar menjalankan tugasnya dengan benar sesuai peraturan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum di PA Kraksaan. Beliau berharap semoga kerja sama yang telah berjalan ini semakin baik dalam komunikasi dan koordinasi demi terlaksananya pelayanan publik yang baik dan benar. Selain itu pria yang akrab disapa dengan panggilan Pak Wakil ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap LKBHI UIN KHAS Jember yang selama periode tahun 2024 memenuhi target yang telah ditentukan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas.

Target yang telah ditentukan sesuai dengan yang tertuang dikontrak disambut baik Direktur LKBHI UIN KHAS Jember Bapak Zaenal Abidin yang pada siang hari ini mewakili LKBHI UIN KHAS Jember. Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam mencapai target yang telah tertuang di dalam kontrak yang telah disepakati bersama, tuturnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada PA Kraksaan yang telah memilih dan memberikan kepercayaan terhadap LKBHI UIN KHAS Jember sebagai rekanan yang menyediakan jasa layanan Posbakum. Acara ditutup dengan penandatanganan secara resmi surat perjanjian/kontrak kerja Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 nomor 200/PPK.W13-A33/HK1.3.1/I/2025 oleh Ibu Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. selaku Pejabat Pembuat Komitmen PA Kraksaan dan Bapak Zaenal Abidin, S.H.I, M.H. selaku Direktur LKBHI UIN KHAS Jember. (ANR/FP)











Comments