Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Antara
Pengadilan Agama Kraksaan dengan Lembaga Penyiaran Radio Prosa FM Probolinggo
Kraksaan, 6 Januari 2025 – Giat Senin pagi di ruang Media Center, PA Kraksaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara PA Kraksaan dengan Lembaga Penyiaran Radio Prosa FM Probolinggo. Kegiatan tersebut dipandu oleh seorang staf pelaksana Klerek – Pengelola Penanganan Perkara yang bernama Rina Andriani, A.Md. Pukul 09.30 WIB acara dibuka secara resmi dengan membaca basmalah dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung yang dilanjutkan dengan sambutan. Tampak 4 orang duduk untuk menghadiri kegiatan tersebut yaitu Ketua PA Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H., Panitera PA Kraksaan, Syaiful Arifin, S.H., Sekretaris PA Kraksaan, Abdul Kodir, S.Ag., M.M. dan Direktur Utama PT. Radio Probolinggo Suara Andhika (PROSA), Ir. Iwan Hermawan.

Ketua PA Kraksaan yang akrab disapa dengan panggilan Bapak Zainal dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan dari kerja sama ini. Kerja sama antara PA Kraksaan dengan Lembaga Penyiaran Radio Prosa FM Probolinggo selain bertujuan untuk penyiaran pemanggilan pihak Tergugat/Termohon yang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, juga dapat memberikan informasi dan bimbingan yang bermanfaat bagi masyarakat terkait proses hukum serta layanan di Pengadilan Agama Kraksaan. Karena selama ini masyarakat itu mengetahuinya di Pengadilan Agama hanya perkara perceraian, padahal ada berbagai macam perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama seperti: waris, hibah, asal usul anak, itsbat nikah, dispensasi kawin, ekonomi syariah, wali adlol, wakaf dsbnya oleh sebab itu perlunya adanya edukasi melalui penyiaran radio, tuturnya. Beliau berharap ada undangan podcast secara bergantian Ketua dan Wakil Ketua PA Kraksaan dengan harapan masyarakat dapat mengetahui haknya serta hak-haknya dapat terpenuhi. Banyak itu masyarakat berperkara namun mereka tidak mengetahui hak-haknya atau mengetahui haknya namun tidak tau caranya untuk memperoleh haknya, harapannya melalui podcast tersebut para pencari keadilan dapat mengetahui dan memperoleh hak-haknya seperti menerima mut’ah, hak atas harta bersama serta hak-hak lainnya sesuai peraturan yang berlaku, imbuhnya. Tidak lupa beliau juga mengucapkan terima kasih karena telah bersedia bekerja sama dengan PA Kraksaan guna memberikan informasi-informasi terhadapa para pencari keadilan di wilayah yurisdiksi PA Kraksaan melalui program-program yang tersedia di radio Prosa.

Direktur Utama PT. Radio Probolinggo Suara Andhika (PROSA), Ir. Iwan Hermawan mendukung dan menyambut dengan baik maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini. Ada berbagai macam program yang disediakan oleh Radio Prosa, salah satunya program talkshow. Talkshow merupakan acara percakapan interaktif yang membahas topik tertentu dengan dipandu oleh seorang moderator. Menurut Bapak Iwan program talkshow efektif digunakan untuk memperkenalkan layanan-layanan Pengadilan Agama serta mengedukasi masyarakat para pencari keadilan. Kami ada program talkshow yang mungkin bisa digunakan sebagai sarana untuk memperkenalkan layanan yang tersedia di Pengadilan Agama, ucapnya. Beliau menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas kepercayaaan dan kesempatan yang telah diberikan oleh PA Kraksaan kepada Radio Prosa.

Panitera, Syaiful Arifin dan Sekretaris, Abdul Kodir yang pada kegiatan ini mendampingi Ketua Zainal Arifin turut mendukung kerja sama ini demi peningkatan kualitas pelayanan PA Kraksaan. Secara resmi Senin, 6 Januari 2025 Ketua PA Zainal Arifin yang bertindak untuk dan atas nama PA Kraksaan dan Iwan Hermawan yang bertindak untuk dan atas nama Direktur Utama PT. Radio Probolinggo Suara Andhika (PROSA) bersama-sama menandatangani perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Kraksaan Kelas IA dengan Lembaga Penyiaran Radio Prosa FM Probolinggo nomor 205/KPA.W13-A33/HM2.1.2/I/2025 ; 003/PROSA/MAN-SPK/I/2025 tentang Penyampaian Pengumuman dan Penyiaran Kegiatan Pelayanan Publik. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kraksaan serta Direktur Direktur Utama PT. Radio Probolinggo Suara Andhika (PROSA). Tepat pukul 10.00 WIB Rina Andriani selaku pembawa acara menutup kegiatan hari ini dengan membaca hamdalah. (AI/FP)











Comments