headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 282

RAPAT PEMBAHASAN DRAFT MoU ANTARA PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN

DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KAB. PROBOLINGGO

 

Kamis, 15 Januari 2025 – Pimpinan Pengadilan Agama Kraksaan Ketua Drs. Zainal Arifin, M.H. melaksanakan rapat terkait pembahasan draft MoU antara PA Kraksaan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Probolinggo. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua A.Rukip, S.Ag., Panitera Syaiful Arifin, S.H., Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag., M.M., Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. serta Staf Pengolah Data dan Informasi Farida Pitaloka, A.Md. di Ruang Media Center PA Kraksaan. Melalui Undangan Rapat, tepat pukul 08.00 WIB rapat dimulai.

1 compress

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Drs. Zainal Arifin, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa akan dilaksanakan perpanjangan MoU dengan DUKCAPIL Kab. Probolinggo yang sebelumnya terlebih dahulu kita bahas draft MoU (internal). MoU atau Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Probolinggo sudah terjalin sejak tahun 2020. Namun MoU tersebut belum memuat tentang Hak-hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian, Ujar beliau.

2 compress

Rapat dilanjutkan diskusi bersama peserta rapat dengan hasil penyesuaian antara judul dengan ruang lingkup MoU, serta penyesuaian Hak dan Kewajiban PA Kraksaan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab.Probolinggo. Dimana ruang lingkup tedapat penambahan tentang Hak-hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian. Sesuai Regulasi SEMA No.1 Tahun 2017 jo SEMA No.3 Tahun 2018 jo.SEMA No.2 Tahun 2019 Tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

3 compress

Ketua Drs. Zainal Arifin menerangkan bahwa dalam penyusunan MoU, idealnya harus berimbang satu dengan yang lainnya. Kemudian untuk mencapai titik temu yang sesuai dari kedua perspektif, baik dari sisi PA Kraksaan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Probolinggo. Maka, draft MoU yang telah disusun dalam hal ini harus segera ditindaklanjuti. Adapun yang ditugaskan untuk menindaklanjuti, yakni Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag., M.M.dan Panitera Syaiful Arifin, S.H. Rapat ini ditutup oleh Ketua Drs. Zainal Arifin, beliau menyampaikan harapannya agar MoU antara PA Kraksaan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Probolinggo segera menemui kesepakatan dan program dapat berjalan sesuai yang direncanakan. (AI)

Comments  

+2 # Pembahasan Draft MoUF.P 2025-01-17 23:12
Langkah yang diambil oleh Pimpinan Pengadilan Agama Kraksaan untuk memperbaharui MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Probolinggo patut diapresiasi. Pembahasan tentang penambahan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dalam MoU menunjukkan komitmen untuk menjaga kepentingan dan kesejahteraan kelompok rentan. Kerjasama ini juga sejalan dengan regulasi yang mengutamakan keadilan dan perlindungan hak-hak dasar, seperti yang tercantum dalam SEMA.
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan