headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 590

PA KRAKSAAN GELAR SIDANG KELILING DI KUA DRINGU DAN KUA BANYUANYAR
UNTUK MEMPERMUDAH AKSES KEADILAN

Kraksaan, 17 Januari 2025 - Pengadilan Agama Kraksaan setiap hari Jumat mulai tanggal 17 Januari 2025 sampai dengan 7 Februari 2025 menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan. Sidang di luar gedung pengadilan agama adalah sidang yang diselenggarakan di luar gedung pengadilan, seperti di kantor kecamatan, kantor KUA, atau tempat fasilitas umum. Sidang ini juga dikenal sebagai sidang keliling. Sidang di luar gedung pengadilan agama diselenggarakan untuk memberikan kemudahan akses keadilan kepada masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

 Sidkel 1

Penetapan lokasi pelaksanaan sidang keliling pada tahun 2025 berbeda dengan tahun 2024. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang menerima manfaat dari adanya kegiatan ini tidak hanya di satu atau dua lokasi yang sama. Pada tahun 2024 lokasi pelaksanaan sidang keliling berada di KUA Tongas dan KUA Leces, sedangkan pada tahun 2025 ini Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan agenda kegiatan sidang di luar gedung pengadilan di KUA Dringu dan KUA Banyuanyar yang keduanya berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan melalui Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Nomor 146/KPA.W13-A33/SK.HK2.6/I/2024 tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kraksaan Tahun Anggaran 2025, telah menetapkan dua majelis hakim dan dua tim pelaksana sidang keliling untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan.

 SIDKEL 2

Majelis hakim yang ditugaskan melaksanakan sidang di KUA Dringu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kraksaan sendiri, Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H sebagai Ketua Majelis didampingi Dra. Siti Rohmah, M.Hum. dan Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H. sebagai hakim anggota dan Ahmad Fathoni Arfan, S.Kom., S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sidang di luar gedung yang dilaksanakan di KUA Dringu diperuntukkkan bagi pihak berperkara yang berdomisili di wilayah Kecamatan Dringu, Kecamatan Bantaran, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Sumber, Kecamatan Sukapura, Kecamatan Tongas, dan Kecamatan Wonomerto. Total perkara yang disidangkan di KUA Dringu pada tanggal 17 Januari 2025 berjumlah 5 perkara.

Majelis Hakim yang ditunjuk untuk sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan di KUA Banyuanyar, adalah A. Rukip, S.Ag. sebagai Ketua Majelis didampingi Drs. Muhsin, M.H. dan Bustani, S.Ag., M.H., M.M. sebagai hakim anggota dan Ahmad Rosyidi, S.H., M.H sebagai Panitera Pengganti. Sidang di luar gedung yang dilaksanakan di KUA Banyuanyar diperuntukkkan bagi pihak berperkara yang berdomisili di wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Gending, Kecamatan Maron, Kecamatan Leces, Kecamatan Tegalsiwalan, Kecamatan Tiris, dan Kecamatan Krucil. Total perkara yang disidangkan di KUA Dringu pada tanggal 17 Januari 2025 berjumlah 14 perkara.

SIDKEL 3

Sidang di luar gedung pengadilan ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Berdasarkan pemantauan Tim SUPRA (Sobat Jurnalis PA Kraksaan) tampak Ketua PA Kraksaan singgah terlebih dahulu ke ruang kepala KUA Dringu Drs. Suhadak, M.H.I. sebelum persidangan dimulai. Beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kesediaan KUA Dringu untuk bekerjasama dalam pelaksanaan sidang ini. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaannya mendukung pelaksanaan siding di luar gedung pengadilan ini. Dukungan dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sangat berarti, dan ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga kami dalam memberikan pelayanan hokum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.”, ungkap Drs. Zainal Arifin, M.H. Sebelum persidangan di KUA Dringu selesai, Tim SUPRA melakukan wawancara kepada salah satu pihak berperkara yang hari ini mengikuti sidang di luar gedung pengadilan. Menurut wanita paruh baya berinisial S yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tongas, menjelaskan bahwa dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan sangat membantu para pencari keadilan. “Ini memberikan kemudahan akses bagi kami yang kesulitan untuk datang ke Kantor PA Kraksaan karena berbagai kendala, seperti jarak, biaya transportasi atau faktor usia dan kesehatan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan keadilan tanpa terkendala oleh hambatan jarak, fisik, ekonomi, dsbnya.”, ucap wanita paruh baya tersebut kepada Tim SUPRA. Pelaksanaan sidang ini, diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan untuk datang ke kantor pengadilan, sekaligus memberikan kemudahan dalam mendapatkan keadilan. (ARN/FP)

Comments  

+2 # Sidang di Luar Gedung PengadilanF.P 2025-01-19 18:19
Sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan ini memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal jarak, biaya transportasi, atau bahkan masalah usia dan kesehatan. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus bepergian jauh ke kantor pengadilan, yang tentunya akan mengurangi beban fisik dan biaya yang sering kali menjadi kendala. Program ini sangat diapresiasi oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang terbatas dalam mobilitas. Keberlanjutan dari program ini akan sangat berarti bagi peningkatan keadilan yang lebih merata, serta memberikan sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan masyarakat.
Quote
0 # melayani dgn suksesA. Rukip 2025-01-20 08:36
PA Kraksaan jemput bola dlm rangka memberikan pelayanan prima kpd masyarakat pencari keadilan, yg tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Probolinggo, semangat menggapai sukses
Quote
0 # sidkelbahrul 2025-01-20 10:20
mempermudah akses pelayanan
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan