headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 479

PEMBAHASAN RANCANGAN ADDENDUM PKS ANTARA PA KRAKSAAN DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB)

Kraksaan, 22 Januari 2025 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian terpenuhi. Langkah ini tercermin dalam berbagai kerja sama yang dilakukannya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo serta dinas-dinas terkait di wilayah tersebut. Salah satu contoh kerja sama yang telah terjalin adalah penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PA Kraksaan dan Pemerintah Daerah, yang menambah ruang lingkup PKS untuk mencakup pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Tidak hanya itu, Ketua PA Kraksaan juga menjalin kemitraan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Probolinggo serta memperkuat kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

 22 Januari 2025

Penguatan kerja sama dengan DP3AP2KB ini dilakukan dengan menambah substansi dalam PKS yang sudah ada. Sebelumnya, PKS tersebut hanya mencakup pencegahan perkawinan anak di bawah umur atau dispensasi kawin. Dengan adanya inisiatif untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Ketua PA Kraksaan mengusulkan penambahan hal tersebut dalam addendum PKS dengan DP3AP2KB. Rancangan penambahan ini sebelumnya dibahas dalam lingkup internal PA Kraksaan sebelum dibawa untuk dibahas bersama dengan pejabat di DP3AP2KB.

Pembahasan rancangan addendum PKS antara PA Kraksaan dan DP3AP2KB berlangsung pada hari Rabu, 22 Januari 2025, pukul 13.30 WIB di ruang Media Center. Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H. Dalam sambutannya, Drs. Zainal Arifin mengucapkan terima kasih atas kehadiran para perwakilan dari PA Kraksaan, di antaranya dua hakim, Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H. dan Drs. Muhsin, M.H., Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag, M.M., Panmud Hukum Akhmad Faruq, S.H., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H., serta Klerek Pengolah Data dan Informasi, Farida Pitaloka, A.Md. "Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mengupayakan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian," ucap Drs. Zainal Arifin, M.H.

 2

Dalam pembahasan rancangan addendum PKS tersebut, beberapa perubahan penting dibahas dan disepakati. Para peserta diskusi aktif memberikan masukan dan ide-ide untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi. Salah satu perubahan utama adalah penambahan ruang lingkup dalam PKS, di mana pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut. Penambahan ruang lingkup ini membawa dampak pada penyesuaian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. DP3AP2KB, misalnya, akan menerima tambahan tugas untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada mantan suami dan mantan istri, guna memastikan pemenuhan hak-hak mereka.

 3

Dengan penambahan-penambahan ini, diharapkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terjamin dan terlaksana dengan baik. "Semoga rancangan addendum PKS ini dapat diterima dan dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama," harap Ketua PA Kraksaan. Pembahasan rancangan addendum PKS tersebut ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan membaca hamdalah bersama. (AI/FP)

Comments  

+2 # Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan AnakF.P 2025-01-23 01:20
Upaya ini juga mengindikasikan bahwa pemenuhan hak-hak pasca perceraian bukan hanya tanggung jawab PA Kraksaan saja, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak, seperti KADIN dan DP3AP2KB, yang diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan, konseling, serta bantuan hukum yang diperlukan.
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan