headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 314

HAKIM PA KRAKSAAN BERBAGI ILMU UNTUK MAHASISWA PRAKTIKUM
TERKAIT MATERI PEMBUATAN SURAT GUGATAN DAN TATA CARA PEMANGGILAN

Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Hakim C1 Pengadilan Agama Kraksaan, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. memberikan materi terkait pembuatan surat gugatan dan tata cara pemanggilan kepada mahasiswa praktik lapangan Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi. Acara tersebut berlangsung di Ruang Media Center PA Kraksaan, mulai pukul 14:00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan kepada mahasiswa yang sedang menjalani program praktek di lembaga peradilan agama. Selain memberikan materi, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. juga berbagi pengalaman praktis mengenai prosedur hukum yang berlaku di pengadilan agama.

1

Dalam pemaparannya, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. menjelaskan pentingnya pemahaman yang baik terkait pembuatan surat gugatan dalam suatu perkara. “Surat gugatan harus disusun dengan jelas dan tegas dan memenuhi unsur pokok surat gugatan yaitu harus ada identitas pihak, posita dan petitum agar  gugatan pihak tidak obscuur libel (kabur). Ia juga menekankan, bahwa surat gugatan yang baik dapat mempercepat proses penyelesaian perkara. Selain itu, tata cara pemanggilan yang tepat sangat penting untuk memastikan hak-hak semua pihak terlindungi secara hukum.

2

Lebih lanjut, Hakim Siti Rohmah memaparkan tentang prosedur pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara di pengadilan. Menurutnya, pemanggilan harus dilakukan sesuai ketentuan pemanggilan, panggilan harus resmi dan patut agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Pemanggilan yang sah adalah salah satu bentuk jaminan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam persidangan,” tambahnya. Para mahasiswa pun terlihat antusias dalam mengikuti sesi tersebut dan aktif bertanya tentang hal-hal yang masih belum dipahami.

3

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai proses hukum di pengadilan agama. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pembuatan surat gugatan dan tata cara pemanggilan, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia praktik hukum. “Kami berharap materi ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi para mahasiswa yang akan terjun langsung ke dunia kerja nanti,” kata Dra. Siti Rohmah, M.Hum. mengakhiri sesi materi. (AI/FP)

Comments  

+1 # Penyampaian MateriF.P 2025-02-02 00:29
Materi yang disampaikan oleh hakim secara langsung kepada mahasiswa memberi mereka pemahaman yang lebih dalam tentang aspek teknis dalam hukum, yang mungkin tidak sepenuhnya mereka dapatkan di ruang kelas.
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan