headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 266

KETUA PA KRAKSAAN MENGIKUTI LIVE STREAMING
PEMBINAAN TEKNIS YUDISIAL DAN SOSIALISASI PLENO HASIL RUMUSAN KAMAR AGAMA

Kraksaan Senin, 24 Februari 2025 – Ketua PA Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H. mengikuti pembinaan teknis yudisial dan sosialisasi pleno hasil rumusan kamar agama yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Pembinaan ini diisi langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Dr. H. Yasardin,S.H.,M.Hum. Acara dimulai pukul 08.15 WIB dan dibuka oleh moderator yakni Wakil Ketua PTA Jambi Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Turut pula hadir Ketua PTA Jambi Bapak Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I. dan para Hakim Tinggi PTA Jambi, Ketua PA se-wilayah Jambi serta pegawai fungsional dan struktural PTA Jambi. Acara pembinaan teknis yudisial kali ini tidak hanya diadakan secara offline namun bisa dilihat pula melalui live streaming YouTube PTA Jambi dan bisa disaksikan oleh seluruh Pengadilan Agama, Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia.

 481107862 18011137637696999 3798650685512042578 n

Isi dari pembinaan kali ini membahas mengenai sosialisasi hasil rumusan kamar agama SEMA No 2 Tahun 2024. Yang pertama mengenai perbandingan SEMA No 2 Tahun 2019 tentang pembatalan perkawinan yang diajukan setelah perkawinan yang akan dibatalkan telah putus, harus dinyatakan tidak dapat diterima. Sedangkan SEMA No 2 Tahun 2024 yang mengatakan pembatalan perkawinan yang diajukan setelah perkawinan putus karena kematian harus dinyatakan tidak dapat diterima kecuali apabila perkawinan tersebut didalilkan dilakukan dengan tidak beritikad baik. YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. memberikan penjelasan “Klasifikasi tidak beritikad baik yaitu seperti penipuan, penyesatan kepada orang lain, dan mengabaikan kewajiban hukum. Namun, hakim bisa menilai untuk klasifikasi tersebut”. Tidak hanya itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PTA Banten ini mengingatkan kepada para hakim mengenai SEMA No 3 Tahun 2015 sudah tidak berlaku lagi dan digantikan dengan adanya SEMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang perkawinan bagi WNI yang dilangsungkan di luar negeri dan ternyata pendaftarannya ditolak di KUA baik karena tidak didaftar oleh KBRI maupun lewat dari 1 tahun setelah kembali ke Indonesia, maka dapat mengajukan itsbat nikah yang mewilayahi tempat tinggal pemohon.

 481850745 18011137649696999 1845217322782287606 n

Untuk topik selanjutnya yang dijadikan pembahasan, antara lain tentang Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Jinayat, Perwalian, Hak Asuh, Dispensasi Kawin, Harta Bersama serta berbagai hal seputar Peradilan Agama. YM Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum. juga membahas mengenai perwalian maupun hak asuh anak. “Demi kepentingan terbaik anak, perkara hadhanah dapat diajukan ke PA yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal anak dan jika jumlah anak lebih dari satu dan tinggal secara terpisah dalam wilayah hukum yang berbeda maka perkara diajukan ke salah satu Pengadilan Agama.”, tegasnya. Beliau juga menegaskan kembali bahwa pengajuan perkara perwalian dan kekuasaan orang tua harus mengikuti UU no 1 Tahun 1974 yang diubah dengan UU no 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.

 481728504 18011137646696999 5256612601322815889 n

Seluruh rangkaian kegiatan pembinaan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ada beberapa pertanyaan berbobot yang diajukan oleh para pimpinan ketua atau wakil Pengadilan Agama se-wilayah Jambi. Tidak merasa lelah narasumber menjawab dengan penuh semangat dan senang hati tanpa kebingungan. Setelah menjawab beberapa pertanyaan yang dipilih, acara ditutup oleh ajakan YM Dr. H. Yasardin,S.H., M.Hum. untuk bersama-sama menjaga integritas karena tanpa adanya kekuatan integritas, pengadilan tidak dipercaya oleh masyarakat. (RW)

Comments  

0 # Pembinaan dan SosialisasiFP 2025-02-24 23:08
Dengan adanya kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini diharapan dapat meningkatkan pemahaman dan pembaruan terhadap kebijakan-kebijakan yang berlaku
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan