headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 254

KETUA PA KRAKSAAN PIMPIN PEMBAHASAN

PENAMBAHAN KLAUSUL PEMENUHAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK
PASCA PERCERAIAN

Kraksaan, 27 Februari 2025 - Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Drs. Zainal Arifin, M.H. memimpin pembahasan terkait penambahan klausul pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dalam perjanjian kerja sama antara PA Kraksaan dan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Pembahasan tersebut berlangsung di ruang Media Center PA Kraksaan sejak pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim PA Kraksaan, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. serta Sekretaris, Abdul Kodir, S.Ag., M.M., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H. dan Klerek - Pengolah Data dan Informasi, Farida Pitaloka, A.Md. Pembahasan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kedua instansi terkait mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

 1

Pada kesempatan tersebut, Drs. Zainal Arifin, M.H. menyampaikan pentingnya penambahan klausul tersebut dalam perjanjian kerja sama yang akan dijalin. Sebelumnya, perjanjian kerja sama hanya mencakup koordinasi data pernikahan dan perceraian. Namun, dengan adanya penambahan klausul ini, PA Kraksaan dan Kemenag Kab Probolinggo berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. "Klausul ini penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam proses perceraian," ujar Drs. Zainal Arifin, M.H.

 2

Pembahasan kali ini juga menyentuh aspek teknis dalam pengolahan data yang akan disinkronkan antara PA Kraksaan dan Kemenag Kab Probolinggo. Diharapkan, koordinasi yang lebih baik ini akan memudahkan pengawasan dan pemenuhan hak-hak yang dimaksud. Hakim PA Kraksaan, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. juga memberikan masukan terkait pentingnya dukungan data yang akurat dan terperbarui. Hal ini akan menjadi landasan yang kuat bagi implementasi kebijakan yang lebih adil bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan dan perceraian.

3 

Rancangan naskah perjanjian tersebut dengan klausul baru mengenai pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian akan dibahas lebih lanjut dengan pejabat terkait di Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar implementasinya bisa segera dilakukan. Dengan adanya penambahan klausul ini, diharapkan PA Kraksaan dan Kemenag Kabupaten Probolinggo dapat memberikan layanan yang lebih maksimal dan memberi dampak yang baik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang terdampak perceraian. (AI/FP)

Comments  

0 # Penambahan KlausulFP 2025-03-05 00:48
Tegakkan keadilan dan senantiasa upayakan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan