headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 293

PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA

ANTARA PN KRAKSAAN DAN PA KRAKSAAN

 

Kraksaan, 13 Maret 2025 - Pengadilan Negeri Kraksaan dan Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang “Panjar Biaya Perkara pada Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas IB. dan Pengadilan Agama Kraksaan Kelas IA” dengan surat PN Kraksaan nomor : 305/KPN.W14-U20/HK01.2/III/2025 dan surat PA Kraksaan nomor : 498/KPA.W13/A33/HK2.6/III/2025 tanggal 13 Maret 2025. Kegiatan SKB ini dilaksanakan di Media Center PN Kraksaan dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. SKB tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PN Kraksaan Bapak Putu Agus Wiranata, S.H., M.H. dan Ketua PA Kraksaan Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. Masing-masing Ketua pengadilan didampingi oleh Panitera PN Kraksaan I Nyoman Sudarsana, S.H. dan Panitera PA Kraksaan Syaiful Arifin, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan SKB Wakil Ketua PN Kraksaan Bapak Noviyanto Hermawan, S.H. dan para pejabat struktural, fungsional serta pegawai PN Kraksaan dan PA Kraksaan.

 10

SKB ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait panjar biaya perkara. Dengan adanya SKB ini diharapkan pengelolaan biaya perkara dapat dilaksanakan secara transparansi dan efisien. “Kami berharap dengan adanya SKB ini, proses pengelolaan biaya perkara menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Ketua PN Kraksaan, Bapak Putu Agus Wiranata. Selain itu, SKB panjar biaya perkara ini juga diharapkan dapat mengantisipasi dugaan-dugaan negatif yang berkembang di kalangan masyarakat pencari keadilan.

 11

Dalam sambutannya, Ketua PN Kraksaan dan Ketua PA Kraksaan menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan yang tertuang dalam SKB ini. “Sinergitas antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kraksaan adalah bentuk komitmen kedua lembaga untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ketua PA Kraksaan, Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. Hal ini menunjukkan bahwa kedua lembaga peradilan tersebut berupaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang ada. Diharapkan langkah ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara kedua pengadilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 12

Surat Keputusan Bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di masa depan. Dengan adanya SKB ini, kedua pengadilan akan terus berinovasi dalam mendukung sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Ketua PN Kraksaan menambahkan, “Kami akan terus memantau implementasi SKB ini untuk memastikan bahwa tujuan transparansi dan efisiensi dapat tercapai dengan maksimal.” Ke depan, pengadilan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan demi tercapainya keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (FP)

Comments  

0 # SKBFP 2025-03-15 02:08
Semoga dengan penandatangan SKB panjar biaya perkara dapat mewujudkan pengelolaan biaya perkara yang akuntabel, transparan dan efisien serta memberikan kepastian hukum
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan