headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 1101

MEMASTIKAN SUATU OBJEK PERKARA,
PA KRAKSAAN MELAKSANAKAN PS DALAM PERKARA GUGAT WARIS

Kraksaan, 14 Maret 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) atau Descente dalam perkara Gugat Waris. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Dra. Siti Rohmah, M.Hum. beserta Hakim Anggota Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H dan Bustani, S.Ag., M.M., M.H. dengan panitera pengganti Dini Rininda, S.H. Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung gambaran objek harta yang menjadi sengketa dalam perkara nomor 2xx9/Pdt.G/2024/PA.Krs. Objek yang diperiksa berada dalam wilayah Yurisdiksi PA Kraksaan, di Desa Pabean Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Objek yang diperiksa adalah bangunan rumah, sebidang tanah, dan sawah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik guna mendalami perkara waris yang menjadi objek perkara di Pengadilan Agama Kraksaan.

 1

Pemeriksaan setempat merupakan bagian dari tahapan persidangan yang diharapkan dapat membantu majelis hakim dalam mengambil keputusan yang tepat dan adil. Selanjutnya, proses persidangan akan terus berlanjut untuk memutuskan perkara gugatan waris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan setempat merupakan langkah penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait harta warisan yang sedang disengketakan.

 2

Tim Pemeriksaan Setempat berangkat sekitar pukul 08.00 dan sampai di kantor Desa Pabean pukul 08.50 WIB. Para tim langsung disambut oleh Kepala Desa Pabean, bapak Sulistiono. Kegiatan pemeriksaan juga dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, serta penggugat dan tergugat keduanya hadir. Setelah pembukaan PS, tim langsung menuju objek pemeriksaan. Objek pemeriksaan dalam pemeriksaan setempat (Descente) kali ini hanya terdiri dari barang tidak bergerak . Objek yang pertama adalah bangunan rumah beserta tanah di halamannya yang difungsikan sebagai parkiran sepeda motor bagi siswa-siswi sekolah yang tepat berada di seberang jalan dari objek pemeriksaan. Objek selanjutnya adalah dua bidang sawah yang berada ditempat yang berbeda namun masih dalam wilayah satu desa. Semua objek telah diperiksa satu-persatu dan telah dilakukan pengukuran oleh tim ukur.

 3

Pemeriksaan setempat berlangsung dengan lancar tanpa halangan. Pihak Penggugat dan Tergugat juga telah sama-sama sepakat dengan batas-batas yang diperoleh dari hasil pemeriksaan objek . Setelah dirasa cukup untuk mengetahui secara langsung objek pemeriksaan setempatnya, dan mendapatkan informasi yang perlu diketahui, pemeriksaan setempat diakhiri sekitar pukul 11.00 WIB, dan kembali ke kantor Pengadilan Agama Kraksaan. Hakim anggota, Drs. Moh. Bahrul Ulum, M.H disela-sela pemeriksaan objek menuturkan “Kami sebenarnya berharap agar sengketa ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat Penggugat dan Tergugat ini adalah saudara kandung dan sama-sama perempuan”. (ANR)

Comments  

0 # Pemeriksaan SetempatFP 2025-03-15 02:19
Pelaksanaan PS diperlukan guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk memberikan putusan yang tepat dan adil
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan