headerpakrs1

gugatan mandiriAplikasi ini digunakan oleh para pihak dalam pembuatan gugatan secara mandiri

20181015034259Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Online.

20181015034106Pengadilan Agama memberikan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak.

20181015033922Melalui SIPP anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

statistik perkaraPengadilan Agama memberi akses informasi terkait statistik perkara yang ditangani.

Majalah SAPTA SAPTA PRIMA, Majalah Digital PTA Surabaya.

 

Desain tanpa judul6

zona integritas 15x3

6 AREA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Area I ZI

Area II ZI

Area III ZI

Area IV ZI

Area V ZI

Area VI ZI

 

INOVASI PELAYANAN PA KRAKSAAN

WARISAN

 

ASO

VAKTA1

SIPANCAL

LANDUKMAPAN

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

ANTRIAN SIDANG ONLINE 1

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kraksaan

on . Hits: 296

“KOPI GIRAS” BERSAMA PTA SURABAYA
DENGAN TEMA PBT DALAM PERKARA E-COURT

Kraksaan, 18 Maret 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti kegiatan rutin “KOPI GIRAS” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya setiap hari Selasa. Ketua PA Kraksaan (Drs. Zainal Arifin, M.H.), Panitera (Syaiful Arifin, S.H.) beserta tiga orang Panitera Muda mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di ruang Media Center PA Kraksaan. Yang Mulia Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.) bertindak sebagai narasumber dan Panitera PTA Surabaya (Rusli, S.H., M.H.) bertindak sebagai moderator. Tema pembahasan “KOPI GIRAS” pada edisi Selasa, 18 Maret 2025 bertema “PBT dalam perkara e-Court”.

 1

e-Court adalah layanan pengadilan elektronik yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai aktivitas online, seperti pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern adalah dengan adanya e-Court. Sebelum memasuki materi, YM. Dr. Hj. Rokhanah, S.H. M.H. memberikan pengantar dan semangat kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. “Perubahan menuju modernisasi bukan hal yang mudah, apalagi ini transformasi besar-besaran, dari manual menuju digitalisasi. Sepuluh tahun yang lalu banyak yang pesimis dibanding yang optimis. Karenanya kita harus optimis dan yakin, bahwa kita bisa menjadi bagian dari sejarah baru, modernisasi administrasi perkara di peradilan”, tutur Ibu KPTA Surabaya.

 2

YM. Ketua PTA Surabaya menyampaikan materi terkait dengan perbedaan antara PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Beberapa perubahan yang termuat di dalam PERMA 7 Tahun 2022 yaitu persidangan elektronik dapat dilaksanakan meskipun tanpa persetujuan Tergugat, salinan putusan dikirim secara elektronik ke pengadilan pengaju, adanya sidang hybrid dan sebagainya. Hari yang dimaksud dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 adalah hari kerja, sedangkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022 yang dimaksud dengan hari adalah hari kalender. Selain itu, beliau juga memaparkan terkait dengan panggilan, pembuktian, verstek dan verzet.

 3

Selain pemaparan materi, kegiatan yang berlangsung dengan durasi satu jam ini juga diisi dengan tanya jawab dan sharing. Beberapa pertanyaan dan permasalahan yang dialami oleh satuan kerja disampaikan pada kesempatan ini serta beberapa langsung dijawab oleh Ibu Ketua PTA Surabaya. Sebelum kegiatan ditutup, menjawab terkait dengan pertanyaan sidang e-litigasi, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menjelaskan apabila pihak Tergugat/Termohon tidak berkenan untuk sidang e-litigasi maka perkara tersebut menjadi hybrid. Kegiatan ditutup tepat pada pukul 14.30 WIB, meskipun ada beberapa pertanyaan yang belum terakomodir. Panitera PTA Surabaya menyampaikan untuk pertanyaan-pertanyaan yang belum terakomodir dapat disampaikan pada kesempatan yang akan datang. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antar satuan kerja di lingkungan peradilan, guna mewujudkan modernisasi dalam sistem peradilan.

Comments  

0 # KOPI GIRAS PBT Dalam Perkara e-CourtFP 2025-03-22 23:13
Semangat mewujudkan badan peradilan yang modern di era digitalisasi
Quote

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI PENDUKUNG

20181015041140 20181015044938 20181015045006 20181015045036 20181015045105
20181015045131 20181015045217 20181015045242 20181015045303 20181015045329

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kraksaan

Jl. Mayjend Sutoyo No.69 Kraksaan, Kab.Probolinggo

Telp: 0335-841213
Fax: 0335-843400

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Situs : www.pa-kraksaan.go.id

location.png Lokasi Kantor

fb    wa    youtube

Tautan Aplikasi

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Kraksaan